Disperkim Usulkan Perbaikan 500 Unit Rumah tidak Layak Huni 

Disperkim Usulkan Perbaikan 500 Unit Rumah tidak Layak Huni 
 
Banjarmasin, SEPUTAR KOTA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalsel untuk Tahun Anggaran 2026 nanti mengusulkan akan melaksanakan perbaikan 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
 
Informasi tersebut Seputar Kota peroleh dari keterangan Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Ir Mursyidah Aminy MT kepada sejumlah wartawan, usai dia rapat
dengan mitra kerjanya, Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (6/8/2025) siang.
 
Menurut Bu Aminy, panggilan akrab Mursyidah Aminy, selain RTLH, pihaknya juga pada tahun 2026 mendatang akan melakukan perbaikan jalan permukiman di lima kawasan, dengan target sekitar 36 hektar (ha), sesuai dengan kewenangan dinas yang dipimpinnya.
 
Selain itu, lanjut Aminy, Disperkim Prov Kalsel juga akan melaksanakan penanganan kawasan kumuh seluas 10 ha hingga 15 ha, seseuai kewenangan. “Yang kami maksudkan termasuk dalam kewenangan provinsi itu tercantum dalam lampiran Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,” jelasnya. 
 
Dia akui, banyak usulan dari kabupaten/kota yang tidak masuk kewenangan provinsi untuk melaksanakannya setelah pihaknya melakukan verifikasi, sehingga tidak bisa mengakomodir untuk program tahun depan, 2026.
 
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt Mustaqimah SFarm MSi dalam  keterangannya usai rapat dengan Dinas Perkim Provinsi Kalsel menjelaskan, pihaknya meminta klarifikasi dan penyampaian
kebutuhan anggaran dari Dinas Perkim, sejalan dengan program nasional dan visi-misi Gubernur Kalsel.
 
“Dinas Perkim mengusulkan penambahan sebanyak 500 unit rumah pada tahun
2026 untuk mendukung program Asta Cita pemerintah pusat, dan ini juga sejalan dengan program strategis dari Gubernur Kalsel,” terang Mustaqimah.
 
Politisi Partai NasDem itu menambahkan, Komisi III berharap total rumah yang dapat diakomodir melalui program RTLH pada tahun 2026 bisa mencapai 1.200 unit, sebagai bentuk konkret upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas permukiman di Kalimantan Selatan.
 
“Komitmen kami di DPRD, khususnya Komisi III, adalah memastikan anggaran ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami akan mendukung penuh penambahan anggaran tersebut sepanjang sesuai
mekanisme dan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya. (mun)
 
BACA JUGA :

Iklan

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment