DPRD Banjarmasin Sudah Bahas 16 Raperda Untuk Target 2026
- Super Admin
- 25 October 2026
- 19 Views
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin Husaini.
https://www.instagram.com/seputar_kota_kalsel/?hl=enseputar-kota.com
Banjarmasin Seputar Kota.com - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sudah membahas sebanyak 16 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk target program legislasi daerah (prolegda) tahun 2026.
"Pada tahun 2026 ini, prolegda sebanyak 21 raperda, hingga kini sudah 16 raperda kita bahas," ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin Husaini di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, sebagian raperda bahkan sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), di antaranya Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perda Kepemudaan, Perda terkait anggaran, yakni pertanggungjawaban APBD 2025 dan APBD perubahan 2026.
BACA JUGA : Wabup Tabalong Resmikan Renovasi Sentra Kas Mitra Utama Bank Kalsel Tanjung
"Selebihnya masih dalam pembahasan dan ditarget selesai tahun ini untuk ditetapkan menjadi perda," ucapnya.
Adapun di antara raperda yang tengah dibahas dan memasuki finalisasi, yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR), Raperda tentang Koperasi, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Husaini mengatakan proses pembentukan sejumlah peraturan daerah tersebut terus berjalan sesuai tahapan.
BACA JUGA : Bank Kalsel Sesuaikan Biaya Top Up DANA dan ShopeePay Jadi Rp2.000, Berlaku 28 Oktober 2026
Dia memastikan, Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin akan terus mengawal perkembangan setiap raperda, baik yang masih dalam tahap penyusunan maupun yang telah memasuki pembahasan lebih lanjut.
Husaini berharap seluruh proses legislasi dapat berjalan lancar sehingga target penyelesaian raperda pada 2026 dapat tercapai.
BACA JUGA : Gubernur Kalsel Prihatin Atas Musibah Kapal Virgo Transport 8
Penyelesaian berbagai raperda tersebut diharapkan mampu menghadirkan landasan hukum yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Banjarmasin.
BERITA LAINNYA :

































Iklan




Comments (0)
There are no comments yet