Pembangunan Jembatan Pulau Laut belum Ada Persetujuan

Banjarmasin –  SK Program pembangunan Jembatan Pulau Laut yang telah lama warga tunggu-tunggu, hingga kini ternyata belum ada persetujuan Kementerian PUPR. Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel gelar Rapat Kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalsel, Senin (4/9/2023).Rapat sejatinya membahas beberapa program prioritas Pemrov Kalsel, salah satunya tentang rencana pembangunan Jembatan Pulau Laut. "Program tersebut hingga saat ini belum ada persetujuan dari pusat, makanya pada perencanaan tahun 2023 APBD belum masuk, karena harus ada lampu hijau dulu dari Kementerian PUPR,” ujar politisi Partai Golkar, H Sahrujani.Padahal menurut dia, keberadaan Jembatan Selat Pulau Laut itu nantinya bukan cuma sekedar menghubungkan Pulau Laut ke daratan Pulau Kalimantan dan sebaliknya, melainkan juga akan membuka isolasi Pulau Laut dan sudah pasti akan memajukan perekonomian wilayah pesisir dan timur Kalsel.Ketua Komisi III itu pun mengatakan, pihak PUPR segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna percepatan program prioritas tersebut, sepertinya hari ini juga. “Tentu kita berharap hasilnya positif dan menggembirakan,”ucap H Sahrujani.Sebagaimana pernah media ini beritakan, pembangunan Jembatan Pulau Laut yang bentang utamanya sekitar 700 meter mulai terlaksana sejak era Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin (2005 – 2010) dengan meletakkan tiang pancang di Pulau Laut Kotabaru dan Batulicin ibukota Kabupaten Tanah Bumbu. (mun)

Iklan

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment