Setwan Diingatkan Penguatan Sinergi dan Tata Kelola Kesekretariatan Akuntabel

Setwan Diingatkan Penguatan Sinergi dan Tata Kelola Kesekretariatan Akuntabel
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setiap Kalsel HM Andri Yuzhar saat mewakili Sekwan provinsi setempat pada Rakorda ASDEKSI se Kalsel di DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). ( Humas Setwan Kalsel)

https://www.instagram.com/seputar_kota_kalsel/?hl=enseputar-kota.com

Banjarbaru Kalsel Seputar Kota .com - Sekretaris DPRD atau Sekwan Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Jaini mengingatkan Sekretariat Dewan (Setwan) pentingnya penguatan sinergi dan tata kelola kesekretariatan yang akuntabel. 

Sekwan Kalsel mengingatkan itu melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Setwannya. HM. Andri Yizhar pada Rapat Koordinasi  Daerah(Rakorda) Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) di DPRD Kota Banjarbaru, Kamis

BACA JUGA : DPRD Banjarmasin Sudah Bahas 16 Raperda Untuk Target 2026

ASDEKSI sebagai wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, harmonisasi kebijakan, serta menyelaraskan fungsi fasilitasi kesekretariatan dalam mendukung kinerja para anggota dewan di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Kalsel.

Sebagai wujud nyata hal tersebut, Sekwan Kalsel melalui Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan menghadiri Rakorda ASDEKSI Se-Kalsel di Aula Lingganan DPRD Kota Banjarbaru (sekitar 35 km dari Banjarmasin). 

BACA JUGA : Bank Kalsel Sesuaikan Biaya Top Up DANA dan ShopeePay Jadi Rp2.000, Berlaku 28 Oktober 2026

Dalam paparannya, Andri Yuzhar menekankan, bahwa orientasi dan pendalaman tugas bagi wakil rakyat merupakan hak konstitusional yang mendapat perlindungan regulasi resmi.

“Hak anggota DPRD untuk mengikuti orientasi dan pendalaman tugas telah didasarkan secara rinci dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi Pendalaman Tugas dan Anggota DPRD. Karena itu, penetapan lembaga penyelenggara wajib berdasarkan fungsi kelembagaan sesuai kompetensinya, bukan sekadar didasarkan pada eksistensi organisasi,” tegas Andri.

BACA JUGA : Gubernur Kalsel Prihatin Atas Musibah Kapal Virgo Transport 8

Ia menggarisbawahi pentingnya komitmen bersama serta tata kelola anggaran yang tepat sasaran agar peningkatan kapasitas dewan berjalan secara efektif dan akuntabel.

“Penganggaran untuk pendalaman tugas DPRD harus betul-betul sesuai dengan pos dan fungsi yang ditetapkan dalam APBD. Harmonisasi kebijakan sangat penting untuk menjaga konsistensi peraturan, sehingga lahir komitmen bersama menuju DPRD yang berkompeten dan berkinerja optimal,” tambahnya.

BACA JUGA : LAPSUS PEMKO BANJARMASIN: 500 Tahun Banjarmasin, Yamin Ajak Warga Teladani Perjuangan Sultan Suriansyah dan Jaga Kota Tercinta

Menanggapi penyampaian Andri tersebut, Sekwan Kota Banjarbaru Hj. Arnawaty Sufiatin menyambut positif poin-poin paparan itu. 

Menurutnya, keselarasan antara regulasi pusat dan daerah serta ketertiban penganggaran APBD adalah fondasi utama bagi kesekretariatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pimpinan dan anggota dewan.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setiap Kalsel HM Andri Yuzhar saat mewakili Sekwan provinsi setempat pada Rakorda ASDEKSI se Kalsel di DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (ANTARA/HO Humas Setwan Kalsel)

“Momentum Rakorda ini menjadi pijakan bersama untuk terus memperkuat sinergi dan profesionalisme kesekretariatan DPRD se-Kalsel,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, turut juga berhadir jajaran Sekretariat DPRD dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Balangan, Hulu Sungai Utara (HSU), Kotabaru, Tapin, Banjar, Kabupaten Tabalong hingga Kota Banjarmasin.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Iklan

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment