Pemprov Kalsel Lindungi Masyarakat dari Penipuan Keuangan

Pemprov Kalsel Lindungi Masyarakat dari Penipuan Keuangan
Pemprov Kalsel lindungi masyarakat dari penipuan keuangan  -Diskominfokalsel)

https://www.instagram.com/seputar_kota_kalsel/?hl=enseputar-kota.com

Banjarmasin Seputar Kota.com  - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap tindak penipuan keuangan atau scam melalui pembentukan layanan Helpdesk Indonesia Anti-Scam Center (IASC), dengan meluncurkan Program Banua Waspada Scam.

BACA JUGA : Bank Kalsel Berikan Pesan Kesetiaan dan Adaptasi Digital, Lewat Film "Jahitan Waktu"

Asisten Bidang Administrasi Umum, Setda Provinsi Kalsel Dinansyah, mengatakan peluncuran program tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pelaporan sekaligus memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat dari maraknya kejahatan penipuan keuangan.

BACA JUGA : DPRD Banjarmasin Sudah Bahas 16 Raperda Untuk Target 2026

“Di tengah tekanan situasi dan kondisi saat ini, masyarakat jangan sampai menanggung beban tambahan karena kehilangan tabungan dan modal usahanya akibat penipuan,” katanya di Banjarbaru, Selasa.

Berdasarkan data OJK Provinsi Kalimantan Selatan, tercatat sebanyak 3.314 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp111,17 miliar yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel.

BACA JUGA : Menjadi Teller Bank Kalsel Lebih dari Sekadar Memproses Transaksi

Di balik ribuan laporan tersebut, terdapat masyarakat yang kehilangan tabungan keluarga, hasil kerja keras, hingga modal untuk melanjutkan usaha. 

Karena itu, upaya pencegahan penipuan dan perluasan akses pengaduan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik.

BACA JUGA : Gubernur Tinjau Pembangunan Jembatan Pulau Laut Sepanjang 3,75 Km

“Bagi kami, tentu ini menjadi persoalan tersendiri. Di balik setiap laporan, ada warga yang kehilangan hasil jerih payahnya, tabungan keluarganya, bahkan modal untuk melanjutkan usaha.

Karena itu, pencegahan scam dan perluasan akses pelaporan perlu ditempatkan sebagai bagian tidak terpisahkan dari pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA : Diskominfo Kalsel Tingkatkan Keamanan Siber

Sebagai landasan pelaksanaan program, Pemprov Kalsel telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 500.2.4.3/01705/EKO/2026 tertanggal 26 Agustus 2026. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam membentuk fungsi Helpdesk Anti-Scam Center (IASC) di tingkat kecamatan.

Keberadaan helpdesk di kecamatan bertujuan mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat. Dengan demikian, warga yang menjadi korban penipuan dapat segera memperoleh pendampingan dan mengetahui langkah yang harus dilakukan tanpa kebingungan mencari tempat pengaduan.

BACA JUGA : Setwan Diingatkan Penguatan Sinergi dan Tata Kelola Kesekretariatan Akuntabel

“Helpdesk kecamatan dekatkan layanan, agar laporan scam cepat ditangani,” tuturnya.

Ia menginstruksikan para bupati dan wali kota agar segera menunjuk petugas serta mengikutsertakan mereka dalam pelatihan helpdesk. 

Pembentukan layanan tersebut tidak memerlukan struktur organisasi baru, tetapi cukup mengoptimalkan pegawai, sarana, dan meja pelayanan terpadu yang telah tersedia di kecamatan.

Kepada para camat dan petugas helpdesk, Dinansyah meminta agar mereka menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan mendampingi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

“Jadilah titik awal informasi dan pendampingan. Jelaskan langkah yang harus segera diambil, bantu warga menyiapkan bukti yang diperlukan, arahkan mereka melapor melalui kanal resmi IASC, dan minta mereka menghubungi bank terkait sesegera mungkin jika merasa telah menjadi korban penipuan,” pesannya.

BACA JUGA : Gubernur Kalsel Prihatin Atas Musibah Kapal Virgo Transport 8

Selain memperkuat layanan di tingkat kecamatan, Gubernur Kalsel juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika serta seluruh perangkat daerah untuk menggencarkan edukasi dan penyebaran informasi kewaspadaan terhadap penipuan melalui videotron, media sosial, radio, dan kanal resmi pemerintah.

BACA JUGA :DPRD Banjarmasin Sudah Bahas 16 Raperda Untuk Target 2026

Bank Kalsel sebagai bank milik daerah turut diimbau untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, memperkuat penerapan prinsip mengenali nasabah atau Know Your Customer (KYC), serta memanfaatkan jaringan kantor yang dimiliki sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

Pelaksanaan program tersebut akan dipantau secara berkala bersama OJK dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah. Pemprov Kalsel juga membuka peluang untuk memperluas layanan helpdesk hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengingatkan masyarakat agar lebih proaktif mencari informasi dan berkonsultasi untuk mengenali berbagai modus penipuan sebelum menjadi korban.

BACA JUGA : Malam HUT ke-81 RI, Pemko Banjarmasin Gelar Salat Hajat, Doa Bersama dan Haul Jamak

Menurutnya, layanan helpdesk di kecamatan tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang telah mengalami penipuan. Warga yang ingin mengetahui modus kejahatan keuangan yang sedang marak juga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi.

“Masyarakat yang ingin tahu, bukan cuma yang menjadi korban, sebelum menjadi korban pun kalau ingin menanyakan seperti apa modus-modus kejahatan scam itu berlangsung, bisa datang ke helpdesk kecamatan.

Apalagi kalau yang menjadi korban, agar segera melapor, karena golden time itu memang sangat-sangat penting,” ujar Agus.

BERITA LAINNYA :

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Iklan

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment